Bahan berbahaya dalam makanan adalah ancaman serius bagi kesehatan kita. Terutama, ketika kita tidak menyadari keberadaan mereka dalam produk makanan sehari-hari. Badan POM Indonesia telah melarang penggunaan beberapa bahan berbahaya dalam makanan, termasuk boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Namun, pengetahuan tentang bahan-bahan ini masih penting untuk diketahui oleh masyarakat luas. Bahkan, meskipun telah dilarang penggunaannya untuk pangan oleh Badan POM Indonesia, namun potensi penggunaan yang salah (misuse) hingga saat ini bukan tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Berikut adalah 4 bahan berbahaya tersebut.
1. Boraks

Boraks, atau biasa dikenal sebagai asam borat, adalah bahan kimia yang sering digunakan dalam industri, seperti pembuatan kaca, pembersih, dan bahkan dalam beberapa produk rumah tangga. Namun, ketika digunakan dalam makanan, boraks dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia.
Ketika tertelan, boraks dapat merusak susunan syaraf pusat, ginjal, dan hati. Gejala yang muncul termasuk mual, nyeri perut, bahkan diare. Bahkan dalam dosis kecil, boraks dapat menyebabkan gangguan serius pada kesehatan. Oleh karena itu, Badan POM telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan boraks dalam produk makanan.
2. Formalin

Formalin, atau dikenal sebagai larutan formaldehid, adalah zat kimia yang biasa digunakan sebagai pembasmi kuman dan pengawet. Namun, efek samping dari paparan formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Paparan formalin melalui saluran pencernaan dapat menyebabkan luka korosif pada selaput lendir, disertai dengan gejala seperti mual, muntah, dan bahkan gangguan pada sistem saraf pusat. Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi, formalin diklasifikasikan sebagai karsinogenik oleh International Agency Research on Cancer (IARC), yang menempatkannya sebagai zat yang berpotensi menyebabkan kanker. Oleh karena itu, penggunaan formalin dalam makanan dilarang oleh Badan POM.
3. Rhodamin B

Rhodamin B adalah zat pewarna yang sering digunakan dalam industri tekstil dan makanan. Namun, dalam makanan, rhodamin B memiliki potensi bahaya yang serius bagi kesehatan. Zat ini dapat menumpuk dalam lemak tubuh dan menunjukkan ikatan protein yang kuat.
Dalam studi, ditemukan bahwa paparan rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan bahkan kanker hati. Karena risiko kesehatan yang ditimbulkannya, Badan POM telah melarang penggunaan rhodamin B dalam produk makanan.
4. Kuning Metanil

Kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan dalam beberapa industri, termasuk tekstil dan cat. Namun, ketika digunakan dalam makanan, kuning metanil dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
Gejala akibat konsumsi kuning metanil adalah termasuk mual, muntah, sakit perut, dan pada jangka panjang, bahkan dapat meningkatkan risiko kanker kandung kemih.
Mengingat potensi risiko kesehatannya, Badan POM telah mengambil langkah untuk melarang penggunaan kuning metanil dalam produk makanan.